Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023

Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 akan diumumkan pada 15 hingga 18 Oktober 2023. Untuk mengecek hasilnya, pendaftar bisa membuka laman sscasn.bkn.go.id.

Kalau dinyatakan lolos seleksi administrasi, selanjutnya ada masa sanggah. Nah, hasil seleksi administrasi pasca sanggah akan diumumkan pada 22 hingga 28 Oktober 2023.

Sembari menunggu pengumuman akhir, Anda bisa menyiapkan diri untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.

Berikut cara cek hasil seleksi administrasi CPNS 2023, mengajukan sanggah seleksi administrasi CPNS 2023, lengkap dengan berbagai ketentuan selama masa sanggah berlangsung, dirangkum CNBC Indonesia, Sabtu (14/10/2023).

Cara Mengecek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023

  • Buka situs sscasn.bkn.go.id
  • Masuk (login) dengan username atau email, dan password yang sudah terdaftar
  • Klik ‘Resume’
  • Scroll ke bawah untuk melihat hasil seleksi
  • Jika dinyatakan lolos, cetak kartu digital yang tertera

Cara Mengajukan Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2023

  • Jika muncul tulisan yang menyatakan tidak lolos, cek alasannya yang tertera pada sistem
  • Klik opsi ‘Ajukan Sanggah’
  • Sistem akan menampilkan form sanggah yang memperlihatkan informasi syarat yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah, serta kolom untuk menuliskan alasan sanggah
  • Pilih ‘Lihat’ untuk mengecek dokumen
  • Masukkan alasan sanggah
  • Centang kotak disclaimer kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen
  • Klik ‘Akhiri Proses Sanggah’
  • Klik ‘Baiklah’ setelah muncul tulisan yang syarat dari sistem pendaftarak
  • Klik ‘Iya’ setelah muncul tulisan yang menanyakan apakah Anda yakin untuk melakukan sanggahan
  • Muncul kotak ‘Pengajuan sanggah berhasil’
  • Jika sanggahan diterima, halaman ‘Resume Pendaftaran’ akan memperlihatkan tulisan ‘Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas’
  • Cetak kartu digital

Syarat untuk Masa Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2023

  • Ajuan sanggah tidak untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar saat mendaftar
  • Isi alasan sanggah di fitur Ajuan Sanggah dengan penjelasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah saat pendaftaran
  • Jika menyadari kesalahan saat pendaftaran, pelamar tidak disarankan menggunakan fitur Ajuan Sanggah karena tidak akan mengubah hasil verifikasi
  • Jika isian alasan sanggah tidak sesuai dokumen, pelamar harus bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan
  • Jika pelamar tidak melakukan sanggahan selama 3 hari dari tanggal pengumuman kelulusan, maka sanggahan dari selain sistem SSCASN tidak akan diterima
  • Jika ada tiga dokumen yang dinilai membuat tidak lolos seleksi, maka ketiga dokumen harus disanggah, tidak bisa hanya salah satu saja
  • Sanggah hanya dapat dilakukan satu kali

Nah, itu dia cara cek seleksi administrasi CPNS 2023, serta cara sanggah dan ketentuannya. Semoga membantu!

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari matahnews. Caranya klik link  https://s.id/mastahnews untuk update informasi menarik dan terkini.